Rapat Koordinasi Forkopimda Gubernur Kaltim : Larang Warga ke Luar Daerah tanpa Swab
(Rakor Forkopimda)
BONTANG, Forum
Koordinasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalimantan Timur dipimpin oleh
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menggelar Rapat se- Provinsi Kal-Tim,
Terkait penyebaran Covid-19 yang semakin massif. Dalam rakor tersebut juga
ditekankan agar warga tak keluar daerah sebelum dilakukan uji Swab. Berlangsung
di Pendopo Rujab via daring, Jumat (25/9) pagi.
“Saat penyebaran
COVID-19 mulai marak, kami (Gubernur Kaltim) melarang (masyarakat) keluar masuk
Kaltim tanpa swab, tidak hanya dengan rapid test. Kita berusaha memutus
penyebaran dari luar Kalimantan Timur.” Ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Mantan Bupati Kutim ini mengupayakan agar Indonesia untuk memutus penyebaran Covid-19 secara cepat dan tepat. “Indonesia ini paling mudah memutus penyebaran Covid-19 karena Negara Indonesai terdiri dari gugusan pulau. Hanya tinggal setiap pulau lock saja.” Ujarnya.
Terpisah, Wali Kota
Bontang, Neni Moerniaeni, seusai menghadiri rakor itu, mengimbau seluruh
masyarakat Bontang agar sadar 3 M dan menerapkannya secara benar sesuai anjuran
Menkes RI.
Hasil rakor tersebut
ditarik kesimpulan di antaranya :
1.Agar Babinsa,
Babinkamtibmas, Satpol PP, Aparat Desa secara terus menerus melaksanakan
operasi pendisiplinan protokol kesehatan.
2.Mengawasi karantina
pasien OTG
3.Membatasi komorbid
(penyekit penyerta) dan usia diatas 55 tahun
4.Meningkatkan
sinergitas antar instansi
5.Optimalkan semua
peran komponen masyarakat dalam pelaksanaan penanganan
6.Kesehatan
masing-masing Kodam dan Polda membantu monitoring implementasi protokol terapi
penanganan pasien COVID-19
7.Persingkat jalur
birokrasi demi kecepatan penanganan terutama penanganan pasien COVID-19
8.Laksanakan tracking
dan tracing guna menghindari keterlambatan penanganan
9.Pererat komunikasi
dan koordinasi intens antara satgas daerah degan unsur yang ada
10.Perlu evaluasi
secara berkala setiap minggu
11.Saling meng-update
data demi kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan pimpinan.
Dalam Rakor
COVID-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kalimantan Timur
dihadiri oleh Wali Kota Neni Moerniaeni dan wakil Basri Rase serta Kajari,
Kapolres, Dandim, Kepala SatPol PP Bontang, Kemenag, ketua KPU, dan Ketua
Bawaslu.(wan)